close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi obat sirop, yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut akibat cemaran EG dan DEG. Freepik
icon caption
Ilustrasi obat sirop, yang disinyalir menjadi penyebab gagal ginjal akut akibat cemaran EG dan DEG. Freepik
Nasional
Jumat, 28 Oktober 2022 18:13

Gagal ginjal akut, Polri usut 2 perusahaan obat yang dilaporkan BPOM

Sejauh ini, pengusutan masih dalam tahap pemeriksaan sampel obat serta urine dan darah pasien.
swipe

Polri tengah mengusut dua perusahaan terkait kasus gagal ginjal akut. Penanganan perkara ini berawal dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, pihaknya telah menerima sampel yang diperiksa untuk menemukan kaitan obat yang diproduksi dengan kasus gagal ginjal akut. Sampel itu berasal dari obat-obatan yang telah dikonsumsi pasien.

"Kita sedang dalam proses [pemeriksaan] dari sampel, semua sampel, dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," katanya kepada wartawan, Jumat (28/10).

Pipit memastikan pengusutan perkara takkan berhenti pada dua industri farmasi yang dilaporkan BPOM. Namun, hingga kini masih fokus mengumpulkan sampel obat dari para pasien.

"Masih ada [perusahan lainnya]. Nanti kita informasikan," ujarnya.

Dari sampel-sampel tersebut, Bareskrim Polri bakal melakukan penelusuran, termasuk bahan baku yang digunakan. Pendalaman juga dilakukan BPOM.

Selain obat, urine dan darah pasien juga menjadi bahan sampel yang diperiksa. Pengecekan secara toksikologi dalam kandungan obat-obatan tersebut
dilakukan Puslabfor Polri.

"Kita, kan, juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan. Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya, apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific, enggak bisa juga mempercepat kesimpulan," tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, sebelumnya meminta investigasi kasus gagal ginjal akut pada anak dilakukan secara transparan dan terbuka. Pangkalnya, ada laporan yang mengindikasikan persoalan dalam penanganan kasus tersebut.

Dia juga mendorong setiap tim yang dibentuk tidak saling menegasikan, tetapi saling melengkapi. "Sehingga bebas kepentingan dan akhirnya benar-benar didapatkan hasil invesitasi nyata yang terbuka."

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan